MANADO - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026), di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, tidak sekadar menjadi agenda seremonial.
Di tengah rangkaian upacara puncak HUT tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menandai langkah penting dalam pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), melalui penyerahan 69 sertipikat tanah aset Pemprov Sulut.
Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H., QCRO, kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Penyerahan turut didampingi jajaran Kepala Kantor Pertanahan di tiga wilayah, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Alfrits Y. Opit, S.SiT., Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, A.Ptnh., M.M., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Richart Runtuwene, S.H., M.H.
Dari total 69 bidang yang telah memiliki kepastian hukum tersebut, 20 bidang berada di Kota Manado, 48 bidang di Kabupaten Minahasa, dan satu bidang di Kabupaten Minahasa Utara.
Bagi Pemprov Sulut, langkah ini bukan sebatas penyelesaian administrasi pertanahan. Sertifikasi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.
Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Sulut yang telah menuntaskan proses sertifikasi puluhan bidang tanah milik Pemprov Sulut.
Menurutnya, sertipikat memiliki posisi vital dalam pengamanan aset pemerintah. Kepastian hukum tersebut diharapkan dapat memperkecil potensi persoalan pertanahan maupun sengketa aset di kemudian hari.
Dengan 69 bidang kini memiliki dokumen kepemilikan yang lebih kuat, Pemprov Sulut memiliki pijakan hukum yang semakin jelas untuk menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan publik.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan aset bukan hanya soal mencatat barang milik pemerintah, tetapi juga memastikan setiap aset memiliki status hukum yang jelas, terlindungi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
HUT ke-62 Sulut pun menjadi momentum bukan hanya merayakan usia provinsi, tetapi juga memperkuat fondasi pengelolaan aset untuk pembangunan daerah ke depan.


