MANADO — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik pengusaha asal Manado berinisial TT, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan berlangsung di sebuah gedung dua lantai yang berada di kompleks Marina Plaza, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Pantauan di lokasi, kegiatan penggeledahan mendapat pengamanan ketat. Tiga personel Brimob terlihat berjaga di sekitar lokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kehadiran penyidik KPK di lokasi tersebut langsung menarik perhatian warga dan pengguna jalan di sekitar kompleks Marina Plaza.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang dicari atau diamankan dari kantor tersebut.
KPK dalam sejumlah penggeledahan sebelumnya menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan melengkapi alat bukti guna membangun konstruksi perkara secara utuh.
Karena itu, keterkaitan pengusaha berinisial TT dengan perkara tertentu belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan adanya kegiatan penggeledahan.
Informasi lebih lanjut mengenai perkara, status hukum pihak yang bersangkutan, serta hasil penggeledahan masih menunggu keterangan resmi KPK.
Perkembangan penggeledahan di Marina Plaza ini menjadi perhatian publik Manado, terutama terkait perkara apa yang sedang didalami lembaga antirasuah tersebut.


