RATAHAN - Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 sekaligus memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2026 secara door to door kepada masyarakat.
Lokasi: Kelurahan Tosuraya, Lowu Satu, dan Lowu Dua
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui program PTSL 2026, Sertipikat diserahkan langsung kepada masyarakat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang telah terdaftar.
Kamis, (24/09/2026)
✨ “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara
Melayani, Profesional, Terpercaya. (*/Tessa)
