MANADO, SMNC – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) diminta tidak panik menghadapi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU. Tambahan pasokan sebanyak 5 juta liter dijadwalkan tiba di Sulut pada Jumat (16/10/2026) sore untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan membantu memulihkan distribusi BBM di daerah ini.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan pemerintah daerah bersama Pertamina terus berkoordinasi untuk mengatasi persoalan pasokan Pertalite yang belakangan memicu antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Kepastian tersebut disampaikan YSK seusai pertemuan bersama pihak Pertamina Regional Sulawesi Utara, Polda Sulut, dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut di Wisma Negara Bumi Beringin, Jumat (16/10/2026).
YSK menjelaskan, tambahan pasokan sebelumnya telah dilakukan sebanyak 3 juta liter. Kini, tambahan sekitar 5 juta liter kembali dijadwalkan masuk pada Jumat sore.
“Kita sudah menambah 3 juta liter, dan hari ini akan datang kurang lebih sore ini 5 juta liter,” ujar YSK.
Menurutnya, tambahan pasokan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi tekanan antrean di SPBU. Pasokan BBM dalam jumlah lebih besar juga dijadwalkan kembali masuk pada 20 Oktober 2026.
Pemerintah bersama Pertamina dan kepolisian akan terus berkoordinasi agar distribusi BBM berjalan baik dan pasokan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Utara.
YSK pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan.
Di tengah kekhawatiran masyarakat akibat antrean panjang, kepastian tambahan pasokan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi distribusi Pertalite di Sulut.
Dengan masuknya tambahan pasokan secara bertahap, pemerintah berharap pelayanan di SPBU berangsur membaik dan aktivitas masyarakat maupun perekonomian daerah dapat kembali berjalan lebih lancar.
Masyarakat diimbau tetap tertib saat mengisi BBM dan mengikuti ketentuan yang berlaku sembari menunggu distribusi tambahan pasokan menjangkau SPBU di wilayah masing-masing.


