MINAHASA UTARA — Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Deddy Indrasetiawan, S.E., meresmikan Perumahan Malimbukar Permai 3 yang dikembangkan PT Dua Mutiara Sejati di Desa Talawaan Bantik, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Perumahan subsidi pemerintah dengan total 140 unit tersebut mengedepankan konsep ramah lingkungan melalui upaya mengurangi penggunaan material kayu dan mendorong penghijauan kawasan permukiman.
Direktur PT Dua Mutiara Sejati sekaligus Ketua DPD APERSI Sulawesi Utara, Soeprapti, S.Sos., mengatakan pembangunan Malimbukar Permai 3 tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian bagi masyarakat, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pembangunan perumahan perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan agar kawasan hunian dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuninya.
Soeprapti juga menyampaikan terima kasih kepada Deddy Indrasetiawan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan meresmikan Malimbukar Permai 3 di Minahasa Utara. Kehadiran langsung Ketua Umum DPP APERSI tersebut menjadi kebanggaan sekaligus memberikan semangat bagi pengembangan perumahan yang dikelolanya.
Sambil berkelakar, Soeprapti berharap Deddy lebih sering berkunjung ke Sulawesi Utara.
“Terima kasih kepada Pak Ketua Umum yang sudah hadir langsung di Sulawesi Utara. Semoga dengan kehadiran beliau, semakin banyak masyarakat yang mengenal dan tertarik dengan perumahan kami. Pak Ketua Umum juga harus sering-sering datang ke Sulut,” ujar Soeprapti dalam suasana akrab.
Dalam sambutannya, Deddy mengapresiasi pengembangan Malimbukar Permai 3. Ia mengingatkan para pengembang agar menjaga kualitas bangunan, memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Menurut Deddy, tanggung jawab pengembang tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mencakup mutu bangunan dan kepuasan konsumen.
“Membangun harus dengan hati, karena kita harus berpikir bahwa rumah yang kita bangun itu seolah-olah akan kita tempati sendiri,” demikian pesan Deddy.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan ketentuan penghijauan, termasuk penanaman pohon di kawasan perumahan. Penerapan konsep ramah lingkungan, kata dia, perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hunian dan tanggung jawab terhadap konsumen.
Pemerintah Desa Talawaan Bantik turut menyampaikan apresiasi atas pembangunan perumahan tersebut. Kehadiran Malimbukar Permai 3 diharapkan dapat mendukung perkembangan wilayah dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Rangkaian peresmian turut melibatkan Fortress Pintu Baja sebagai mitra DPP APERSI. Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon, peninjauan kawasan perumahan, serta penyerahan kunci dari pihak Fortress melalui DPP APERSI.
Peresmian Malimbukar Permai 3 menjadi bagian dari pengembangan perumahan subsidi di Sulawesi Utara yang menitikberatkan pada kualitas bangunan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui pesan membangun dengan hati, APERSI menegaskan pentingnya menghadirkan hunian yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya kawasan permukiman yang hijau dan berkelanjutan.