Iklan

Iklan

BUPATI SANGIHE, DIPOLISIKAN WARGANYA SENDIRI.

Swara Manado News
Rabu, 16 Februari 2022, 18:55 WIB Last Updated 2022-02-16T10:55:06Z


Nusa Utara.swaramanadonews.co - Pasca dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ), POLRES Kepulauan Sangihe, oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Azar Gaghana, ME, karena dituduh telah mencemarkan nama baiknya lewat ulasan disebuah media pemberitaan on line, swaramanadonews.com, kini giliran Ketua LSM Komunitas Independen ( KOMID ) Sangihe mempolisikan balik Bupati Kepulauan Sangihe.


Dijumpai dikediamannya, Onesimus Tambanaung, SH yang viral di media sosial ( MEDSOS ) dengan sebutan " OTAM ",  mengatakan bahwa laporan balik tersebut ia layangkan karena orang nomor satu di Sangihe ini, diduga dan dinilai telah membuat laporan palsu serta mencemarkan nama baiknya. 


" tidaklah benar bahwa saya telah mencemarkan nama baik Bupati. Karena apa yang saya lakukan dalam kapasitas selaku LSM, adalah menjalankan TUPOKSI untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan termasuk didalamnya pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara guna meminimalisir kerugian negara akibat korupsi sesuai dengan amanat berbagai regulasi negara, dalam hal ini, UUD 1945 serta Instruksi Presiden bahwa dana penanganan virus covid 19, harus diawasi dan dikawal oleh masyarakat, PERKAPOLRI No.6 tahun 2019, PP No.71 tahun 2000 terkait peran serta masyarakat lewat lembaga swadaya masyarakat yang mengetahui, melihat, menemui, menginformasikan apabila diduga terjadi tindak pidana korupsi. Jadi, saya sebenarnya sedang menyelamatkan keuangan negara bukan memfitnah atau mencemarkan nama baik. " kata OTAM.


" Nah, sekarang. Apabila dikemudian hari ternyata dugaan penyimpangan dana penanganan virus covid 19, terbukti penyimpangannya benar terjadi dan pasti merugikan negara, bagaimana, apakah saya memfitnah dan mencemarkan nama baik Pak Bupati ?

saya tidak ada tendesius pribadi. saya murni hanya menjalankan TUPOKSI pengawasan sebagai LSM. Lebih baik teguran yang nyata kan dari pada kasih yang tersembunyi. " tambahnya dengan nada tegas.


Lebih jauh, terkait statementnya yang menilai bahwa Bupati Kepulauan Sangihe sebagai " penjahat APBD ", OTAM menguraikan bahwa hal tersebut adalah benar.


" hal yang mendasari penilaian saya sampai mengatakan bahwa Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, ME, sebagai " penjahat APB ", adalah benar karena ada beberapa dugaan kasus penyimpangan dana yang belum dipertanggungjawabkan. Alokasi dana penanganan virus covid yang terindikasi kuat ada dana senilai 26 miliyard yang tidak jelas berdasarkan hasil temuan PANSUS DPRD Kepulauan Sangihe, dana subsidi ke PDAM sebesar 1 Miliyard juga yang belum dipertanggungjawabkan. " tambahnya lagi.


Langkah Onesimus Tambanaung, SH selaku Ketua LSM KOMID Sangihe itu pun menuai respon tak sedap dan dukungan moril dari

dari rekan sesama aktivis yang peduli dengan masalah sosial dan penyelamat keuangan negara, Johan Lukas, A.ma.Te, selaku Ketua LSM LP - KPK Cabang Sangihe.

Dihubungi via telphon dinomor : 08521101 xxxx, dirinya menilai bahwa Bupati Kepulauan Sangihe merupakan seorang pemimpin yang anti kritikan.


" menurut hemat saya, Bupati tidak layak melaporkan LSM, apalagi oknum tersebut merupakan warganya sendiri. Seharusnya, jika ada kritikan ataupun sorotan dari masyarakat, ya dijawablah dengan gentle. " kata Johan


" Jadi, yang dilakukan oleh rekan saya itu, bukan merupakan atau masuk kategori tindak pidana. LSM kan hanya menjalankan tugasnya untuk mengontrol dan mengawasi. " paparnya.


Terkait langkah dari LSM KOMID Sangihe yang melaporkan balik Pak Bupati, sambung Johan, sangat kami dukung dan ini sudah langkah yang sangat tepat sekaligus menjadi ukuran bagi masyarakat, apakah benar bahwa semua warga berkedudukan yang sama dimata hukum, ataukah hukum itu akan tumpul keatas tapi tajam kebawah. Dan sinilah bisa kita lihat kenetralan serta profesionalitas pihak Kepolisian POLRES Sangihe diuji dan dipertaruhkan dimata publik Sangihe. " ungkap pahlawan dan pejuang nasib tenaga honorer dengan santai tapi serius.


Arya_173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BUPATI SANGIHE, DIPOLISIKAN WARGANYA SENDIRI.

Terkini

Iklan