Minahasa--Swaramanadonews.co--Perhelatan Pemilihan hukum tua di 98 desa kabupaten Minahasa akan segera bergulir.Namun pasalnya ada tiga desa yang akan mengikuti audisi karena melewati batas kententuan panitia yaitu lebih dari lima jalan.
Kepala dinas PMD Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung , menjelaskan untuk pemilihan hukum tua di bulan mei nanti ada tiga desa yang akan ikut seleksi pada besok hari,ini di sebabkan karena ke tiga desa tersebut lebih dari lima calon.
,"Untuk ketiga desa tersebut masing masing Desa Kembes Dua ,Desa Atep dan Kiawa Satu.karena yang mendaftarkan diri Lebih dari Lima Calon.
Lebih Lanjut Tangkulung mengatakan untuk materi yang akan di laksanakan pada masing masing calon yaitu tentang Bagaimana peran hukum tua dalam memimpin desa tersebut sesuai visi misi calon tersebut.
,"Ada Sembilan pokok materi yang akan diuji terhadap para calon Kumtua,” .Kesembilannya adalah tentang Pemerintahan Umum, Pembinaan dan Pengawasan, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Hukum dan perundang – undangan, Pemerintahan Desa, Kesatuan bangsa dan Politik, Kemasyarakatan dan trantibmum serta pengetahuan umum.
Oleh karena itu dirinya berharap kepada para calon Kumtua yang akan menjalani tahap uji komptensi ini agar bisa mempersiapkan diri dengan sebaiknya.Tutur Tangkulung.
Tangkulung juga menambahkan bahwa pada seleksi besok hari akan di laksanakan di ruang sidang kantor bupati akan di hadiri panitia kabupaten Minahasa.tutupnya.
Terkini
Topik Populer
Terpopuler
Iklan
