Iklan

Iklan

Disdik Urus 50 Guru Naik Pangkat

Swara Manado News
Senin, 27 Juni 2022, 09:19 WIB Last Updated 2022-06-27T01:19:22Z


RATAHAN - Sedikitnya 50 orang tenaga pendidik atau guru yang tersebar di SD maupun SMP diurus kenaikan pangkat oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Minahasa Tenggara.


Hal tersebut dibeberkan Kepala Disdik Mitra, Sarah Kindangen melalui Bidang Pembinaan dan Peningkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Henny Rondonuwu. Menurutnya, sebelum melangkah ke tahapan kenaikan pangkat, tentunya ada syarat dan ketentuan yang menjadi sumber penilaian yaitu Penetapan Angka Kredit (PAK).


"Itu yang menjadi acuan bagi tenaga pendidik atau guru untuk pengurusan kenaikan pangkat. Kalau bel memenuhi kriteria tersebut belum bisa," kata Rondonuwu sembari menambahkan, pihaknya fokus mengurus kenaikan pangkat dan kini sudah melakukan pengusulan 50 guru di BPKSDM.


Untuk guru yang belum mengurus SK untuk kenaikan pangkat, padahal ada peluang. Ditegaskan Rondonuwu itu bukan menjadi urusan pihaknya. Karena sebelumnya pihaknya sudah meminta berkas kenaikan pangkat.


"Yang masuk di meja kami hanya berkas 50 orang guru saja. Artinya, hanya itu yang kami progres untuk kenaikan pangkat," tuturnya.


Selain itu, Rondonuwu menginformasikan bahwa mulai tanggal 3 Juli, pihaknya akan memproses  sertifikasi guru. Adapun persyaratan sertifikasi memasukkan absen dan rekomendasi kepala sekolah bagi guru biasa. Sementara untuk kepala sekolah, memasukkan rekom dari pengawas.


"Yang pasti tanggal 3 Juli proses sertifikasi sudah mulai jalan. Dimintakan bagi guru yang tersertifikasi dapat melihat dan menyiapkan persyaratan yang diminta," imbuh Rondonuwu seraya menyebut kalau ada guru sertifikasi yang lalai dalam memasukkan berkas, salah sendiri bukan pihaknya. (n4)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdik Urus 50 Guru Naik Pangkat

Terkini

Iklan