Hukum Tua Desa Makalu Selatan, Meisye Pananginan mengatakan rembuk stunting ini untuk mencegah bahkan menekan angka stunting di kecamatan bahkan desa tersebut.
"Karna ini menyangkut penanganan nasional secara bersama, makanya rembuk stunting ini menjadi perhatian bersama pemerintah termasuk di desa kami," kata Pananginan.
Dalam penanganan pencegahan ini, Pananginan mengaku bekerjasama dengan pihak tim Puskesmas Pusomaen, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kader Kesehatan Desa dan Masyarakat (KKDM). Nantinya poin demi poin yang didapat dalam hasil rembuk stunting tersebut akan diterapkan dalam penanganan stunting.
Disela kegiatan rembuk stunting tersebut, pihaknya sekaligus membentuk tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2022.
"Dalam kesempatan tersebut, kami membentuk tim RKPD. Ini dimaksudkan agar setiap program yang di akan dilakukan pemerintah desa berdasarkan keputusan bersama sesuai apa yang dicatat dalam program RKPD," tambah Meisye. (n4)