Iklan

Iklan

Gelar Forum Peningkatan Kapasitas, DPRD Sulut Hasilkan 12 Rekomendasi

Swara Manado News
Selasa, 28 Juni 2022, 00:30 WIB Last Updated 2022-06-27T16:30:45Z


SWARAMANADONEWS . COM — Senin (27/6/2022)  Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Forum peningkatan kapasitas di Ballroom Hotel Luwansa, dan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Drs Nyoto Suwignyo MM.


Dalam kegiatan itu ada 12  rekomendasi yang dihasilkan kemudian ke 12 rekomendasi  tersebut Langsung ditandatangani para pimpinan DPRD selanjutnya dibacakan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen.


Ini hasil ke 12 rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022.


1. Membentuk Forum Komunikasi Alat Kelengkapan Dewan (FK-AKD) se-Provinsi Sulawesi Utara guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi dari Alat Kelengkapan DPRD.


2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan, yakni Reses I bulan Maret, Reses II Bulan Juli dan Reses III Bulan November.


3. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk persetujuan pemberian uang transportasi kepada masyarakat dalam Pelaksanaan Reses oleh DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara.


4. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum.


5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional


6. DPRD Kabupaten dan Kota Provinsi Sulawesi Utara agar memberikan dukungan terhadap Pelaksanaan Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta mengajak DPRD Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan ini.


7. Melakukan Revisi kembali terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan.


8. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara.


9. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan aturan terkait dengan DPRD dapat mengusulkan calon Penjabat atau Penjabat Sementara Kepala Daerah.


10. Mengusulkan melalui Forum Komunikasi Pimpinan DPRD agar dipersiapkan anggaran untuk penyusunan/pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah di Tingkat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.


11. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk dapat menyetujui pemberian Kendaraan Dinas Operasional untuk Alat Kelengkapan DPRD.


12. Melakukan revisi terhadap Undang-Undang 23 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan mengenai Hak Protokoler atau mengeluarkan aturan baru terkait dengan status kedudukan Anggota DPRD sebagai Pejabat Daera. (Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar Forum Peningkatan Kapasitas, DPRD Sulut Hasilkan 12 Rekomendasi

Terkini

Iklan