Direktur PDAM Tomohon Adrian J Ngenget SIP, foto/adipontoanSMNC
SMNC,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon direncanakan akan beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dengan nama 'Perumda Air Minum Tirta Mahawu'.
Hal tersebut diungkapkan Direktur PDAM Tomohon Adrian J Ngenget SIP, kepada media ini, Jumat (24/06/2022) kemarin, diruang kerjanya.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihak PDAM sudah ada kewenangan untuk pengelolaan sendiri.
"Kami berupaya tahun ini rencana peralihan PDAM ke PERUMDA sudah terealisasi," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini perencanaan tersebut sudah ada di draf Ranperda, kemudian pengajuan ke Biro Hukum Pemprov dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan DPRD hingga penetapan menjadi perda.
“Maksud pendirian Perumda Air Minum Tirta Mahawu yakni dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat atas akses air minum atau air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari, serta mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali dan meningkatkan potensi PAD,” jelasnya.
Selain itu, Tujuan pendirian perumda untuk menunjang pembangunan daerah dan ikut serta dalam pembangunan Ekonomi Nasional.
(Adi Pontoan/SMNC)