SMNC,- Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, mengatakan aturan dan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, untuk menghentikan atau menghapus Tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah, termasuk di daerah saat ini adalah terbilang kurang tepat dan strategis.
Menurut dia, hal tersebut akan berpotensi terjadinya peningkatan pengangguran dan kemiskinan yang berdampak pada ekonomi daerah, pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, bahkan juga penyiapan SDM handal tangguh dan hebat. Karena masih banyak membutuhkan tenaga guru honor di mana terbatasnya ASN baik PNS maupun PPPK.
"Saat ini masih merasakan dampak dari pandemi covid-19, serta potensi krisis ekonomi global. Maka kurang bijaksana dan populis jika pemerintah pusat berlakukan penghapusan/pemberhentian tenaga harian lepas atau honor di daerah," ujar Senator Stefanus Liow, kepada media. Selasa (14/06/2022).
Selain itu, kata dia, pemerintah pusat bisa saja 'berdalil' bahwa surat edaran tentang status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara.
"Seharusnya, pemerintah pusat menyusun aturan seperti penegasan pola rekruitmen dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tenaga honorarium/THL harus sesuai UMR. Misalnya secara bertahap merekrut THL untuk menjadi ASN (PNS dan PPPK)," imbuh Liow.
Disisi lain, Liow meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan dan kebutuhan strategis pemerintah daerah.
Ia menegaskan, untuk kemajuan daerah maka perbanyak THL seperti penyuluh pertanian, kehutanan, perikanan, kewirausahaan, serta tentunya tenaga pendidik dan kesehatan.
"Rekrut sebanyak-banyaknya generasi muda dan berumur produktif dengan memiliki pengetahuan, keterampilan dan karakter yang baik," harap Senator Stefanus Liow. (***)