Minahasa--Swaramanadonews.co--Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSI resmi melantik 98 Hukum Tua (Kumtua) terpilih periode 2022-2028. Digelar di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Kamis (30/06/2022).
Pelantikan di dahului dengan doa yang di pimpin Pdt A Tangel Sth,di lanjutkan dengan laporan kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Jefry Tangkulung.
Dalam sambutannya Bupati Royke menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Minahasa yang telah menggunakan hak pilihnya serta telah mensukseskan pemilihan Hukum tua serta rasa terima kasih banyak kepada selur panitia di 98 desa yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga terlaksananya pemilihan Hukum tua di kabupaten Minahasa . Sukses pemilihan Hukum tua (Pilhut) diakuinya tak lepas dari kerja keras panitia, termasuk pengawas Pilhut.
“Pelaksanaan Pilhut kita ini, semuanya diatur dengan aturan. Tidak ada yang dijalankan atas dasar keinginan kepentingan semata,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan jika masih ada pihak yang keberatan atas tahapan Pilhut, dia memintakan agar bisa dilakukan lewat jalur konstitusi.
“Sederhana saja, kalau ada yang keberatan, silahkan tempuh jalur hukum. Itu hak setiap warga negara,” Ujarnya.
Lebih lanjut Bupati juga mengatakan hukum tua terpilih Ketika di Lantik Langsung Oction dalam menjalankan amanah yang telah di berikan,
Hadir dalam acara pelantikan hukum tua,Gubernur Sulut Only Dondokambey SE.Kapolda Sulut Irjen Mulyatno Sik ,Bupati Minahasa Royke Roring ,Wakil Bupati Robby Dondokambey ,Sekertaris Daerah Frits Muntu , Ketua Dprd Minahasa Glady P Kandouw,Forkompinda Minahasa ,Para Pejabat ,Camat ,dan Para Hukum Tua Serta keluarga .
(Waseng)