Iklan

Antrean Solar Mengular di SPBU Ring Road Manado, Publik Minta APH Turun Tangan

Swara Manado News
Selasa, 28 April 2026, 09:52 WIB Last Updated 2026-04-28T01:52:44Z


Manado – Antrean panjang truk pengisi solar kembali terlihat di SPBU kawasan Ring Road, Manado. Kondisi ini memicu perhatian warga karena dinilai tidak wajar dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.




Pantauan di lokasi menunjukkan deretan truk mengular dalam waktu lama. Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik pengisian berulang untuk kepentingan penimbunan atau penjualan kembali solar ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.




Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Manado melalui Ketua Sonny Bongkriwan dan Sekretaris Djemy Mogi belum memberikan keterangan resmi saat dimintai tanggapan. Sementara itu, Marvil Ticoalu selaku pimpinan SPBU juga belum merespons konfirmasi media hingga berita ini diterbitkan.


Menyikapi situasi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan langsung serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.


Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.


Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.


Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antrean Solar Mengular di SPBU Ring Road Manado, Publik Minta APH Turun Tangan

Terkini

Iklan