Iklan

Iklan

Disdik Mitra Intens Pantau Pengelolaan Dana BOS

Swara Manado News
Minggu, 03 Juli 2022, 19:09 WIB Last Updated 2022-07-03T11:09:12Z


RATAHAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) intens melakukan pantauan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Non Tunai.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra Sarah Kindangen, melalui Sekretaris Dinas  Felda Tombokan mengaku bahwa instansinya pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pemantauan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


"Terkait pengelolaan Dana BOS di Mitra memang sudah mekanismenya harus non tunai.  Dimana kami bekerja sama dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Sulut Gorontalo (BSG). Dalam Penerapan non tunai Kasda online Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai approve tetapi ada  guru sebagai cheker serta bendahara yang melakukan pembayaran memakai sistim langsung ketika sekolah sudah menyiapkan LPJ terkait," jelasnya Tombokan, baru-baru ini.


Dirinyapun menuturkan dalam proses non tunai tersebut setiap kegiatan dan pembayaran lainnya harus melalui pihaknya untuk memberikan pengantar dalam rangka proses pembayaran yang sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).


"Jika LPJ nya sudah sesuai yang di input maka akan di proses melalui sistem online dan langsung masuk ke rek yang bersangkutan sebagai penerima dana. Baik pembayaran honor operator ataupun kegiatan sekolah lainnya yang dianggarkan dalam Dana BOS," jelas Tombokan.


Diketahui pengelolaan Dana BOS Non Tunai di Kabupaten Mitra ini sudah masuk tahun ketiga. Bahkan lanjut Tombokan, sudah ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulut telah melakukan studi tiru dalam rangka pengelolaan dana BOS. 


"Untuk kabupaten Mitra sendiri dalam pengelolaan dana BOS belum pernah ada temuan dalam pengelolaannya sehingga mereka datang melihat langsung pengelolaan dana bos. Mulai dari perencanaan sampai pengelolaan yang menurut mereka pengelolaan dana bos di Kabupaten Mitra sangat baik karena Sampai tahun ketiga ini dari BPK belum ada temuan," terang Tombokan.


Awalnya, tambah Tombokan program BOS digulirkan untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat. Hanya saja sejalan dengan bertambahnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah, maka tujuan program BOS pun meningkat, dimana sekarang lebih kepada upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran bagi peserta didik.


"Komponen kegiatan yang bisa menggunakan alokasi Dana BOS reguler 2022 terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah seperti pemeliharaan alat pembelajaran, pemeliharaan alat peraga pendidikan, serta kegiatan lain yang relevan terkait pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan," tambah Tombokan.


Perlu diketahui untuk Kabupaten Mitra ada 137 sekolah yang menerima Dan BOS terdiri dari Sekolah Dasar (SD) 96 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 41,  baik sekolah Negeri dan Swasta. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdik Mitra Intens Pantau Pengelolaan Dana BOS

Terkini

Iklan