Iklan

Iklan

Ini Yang di Katakan Robby Longkutoy Terkait Hukum Tua Bermasalah Yang Sementara Berproses Hukum

Swara Manado News
Jumat, 01 Juli 2022, 12:59 WIB Last Updated 2022-07-01T05:50:46Z


Minahasa--Swaramanadonews. Co--Bupati Royke Roring  melantik 98 Hukum Tua se-Minahasa yang terpilih pada Pilhut 2022.


Pelantikan digelar di Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano dan disaksikan Gubernur Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut, Irjen Mulyatno.


Waw, Menariknya, pada pelantikan tersebut ternyata hadir juga Hukum Tua yang sedang tersandung masalah hukum dan sementara berproses di Polres Minahasa.


Anggota DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM menanggapi hal tersebut. Dirinya mengatakan, jika ada masyarakat yang melaporkan atau mengadukan hal tersebut ke pihaknya, maka sudah menjadi kewajiban untuk memanggil instansi terkait.


“Jika ada laporan dari masyarakat, maka pasti dinas terkait dalam hal ini Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) akan kami panggil untuk hearing,” ujar Robby.


Namun, menurutnya saat ini memang tetap harus tuntas proses Pilhut 2022, yaitu yang bersangkutan (Kumtua bermasalah tersebut) musti dilantik.


“Jadi proses tahapan selesai, meski proses hukumnya tetap berjalan. Nanti jika sudah ada keputusan (tersangka) baru (diberhentikan),” pungkasnya.(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Yang di Katakan Robby Longkutoy Terkait Hukum Tua Bermasalah Yang Sementara Berproses Hukum

Terkini

Iklan