SWARAMANADONEWS . COM - Jumat (15/7/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan pimpinan dan anggota DPRD. KPK RI yang hadir Elly Kusuma Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV bersama rombongan.
Rombongan KPK RI diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen, Wakil ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok para anggota DPRD serta anggota DPRD Kabupaten /Kota Se-Sulut
KPK RI dalam Pertemuan tersebut melakukan dialog dengan pimpinan dan anggota DPRD. KPK Devisi Pencegahan dan Penindakan benyak membrika pesan kepada Dewan dan pesan yang dititipkan antaralain penerimaan proyek dalam bentuk penunjukan langsung (PL) harus sesuai kebutuhan penyusunan anggaran agar tidak terjadi indikasi korupsi.
Sebelumnya KPK RI sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut.(Marsen)