SWARAMANADONEWS.CO: Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 di Boroko, Kamis (30/6/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Laporan tersebut di terima oleh seluruh Fraksi, diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dan Fraksi Persatuan Dan Kebangkitan (PK).
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Bolmut menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan bahwa pasal 2, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dimaksud dalam ayat 1 dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya, Pasal 3 persetujuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 dilakukan paling lambat tujuh bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Waktu yang tinggal beberapa bulan maka pembahasan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 akan dilaksanakan sesuai dengan badan musyawarah DPRD.” Ucap Chendra.
Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmut juga mengingatkan kepada Pimpinan OPD agar tidak mengirimkan wakil saat pembahasan Ranperda.
“Diingatkan bagi setiap pimpinan OPD agar hadir dan tidak mengirimkan wakil guna kelancaran pembahasan Ranperda tentang pertanggung APBD 202I.” Pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kritikan dan saran dari DPRD.
“Kritikan, saran dan masukkan itu adalah wujud komitmen dalam pembangunan daerah. Wujud tanggung jawab dan wujud komitmen dalam percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bolmut,” pungkasnya.
Kegiatan itu, diikuti oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana, SH, MH., Kapolres Bolmut atau yang mewakili, Sekertaris Daerah Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli, dan Staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD. (Is.Na)***
(Advetorial).