Iklan

Iklan

Pemkab Mitra Serahkan Tanah dan Bangunan Pelabuhan Perikanan Belang ke Pemprov Sulut

Swara Manado News
Minggu, 17 Juli 2022, 06:19 WIB Last Updated 2022-07-16T22:19:25Z


RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan serah terima aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), dan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel), di Kantor Gubernur, Kamis (14/7).


Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Mitra, Mecky Tumimomor, melalui Kabid Aset Enrico Sarilim, pihaknya menerima sejumlah aset dari Pemkab Minsel senilai Rp 10,5 miliar.


"Ini merupakan aset yang bawaan dari Kabupaten Minahasa Selatan yang belum diserahkan ke Minahasa Tenggara setelah adanya pemekaran," katanya.


Menurut Enrico, sebelum diserahkan pihaknya bersama bidang aset Pemkab Minsel telah melakukan sinkronisasi.


"Kebanyakan aset yang kami terima dari Pemkab Minahasa Selatan ini berupa jalan, dan sejumlah aset lainnya," ujarnya.


Sementara itu, Pemkab Mitra juga menyelesaikan penyerahan keseluruhan aset berupa tanah dan bangunan pelabuhan perikanan Belang ke Pemprov Sulut.


"Karena ini memang sesuai aturannya, untuk aset pelabuhan perikanan harus ke pemerintah provinsi," katanya.


Namun menurutnya, untuk pengelolaan dan pemungutan retribusi di pelelangan ikan, semua menjadi tanggung jawab Pemkab Mitra, serta masuk pendapatan asli daerah.


Lebih lanjut kata Enrico tujuan dilakukannya serah terima aset di antara Pemprov dan Pemkab Minsel, dengan Pemkab Mitra dalam upaya penertiban dan pengamanan aset milik pemerintah.


"Paling penting pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik dapat terwujud. Apalagi ini merupakan salah satu area intervensi dalam pencegahan korupsi dari KPK," tandasnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mitra Serahkan Tanah dan Bangunan Pelabuhan Perikanan Belang ke Pemprov Sulut

Terkini

Iklan