"Terhitung bulan depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dipindahkan ke Kebun Raya Megawati Soekarno Putri. Semua aktivitas DLH terpusat disana," tegas sebutan Gladiator tersebut
Alasan Bupati dua periode tersebut memindahkan aktivitas kantor di area KRMSP merupakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra untuk terus menjaga kelestarian area tersebut yang merupakan aset dan warisan anak cucu kita.
"Maka penambang yang masuk tanpa ijin untuk menambang di Kebun Raya langsung ditindak serta diproses secara hukum," terang Sumendap.
Menurut Sumendap, lokasi kebun raya ini perlu diperketat pengawasannya sebab wilayah tersebut merupakan objek vital warisan daerah yang mempunyai sejarah panjang, sehingga bisa dijadikan objek wisata hutan.
"Nantinya kedepan kawasan wilayah tersebut akan dijadikan sebagai tempat Konservasi, Penelitian dan Objek Wisata bukan menjadi pertambangan tanpa ijin. Dengan harapan tim pengamanan kebun raya yang telah terbentuk harus bekerja dengan maksimal bersama pihak TNI dan Polri,” tukas Bupati. (***)