Iklan

Iklan

Evaluasi APBDes Perubahan, Camat Abdul Karim Pontoh Gelar Pertemuan

Jumat, 30 September 2022, 06:22 WIB Last Updated 2022-09-29T22:22:13Z

 


RATAHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Tenggara duduk bersama Camat Belang, Abdul Karim Pontoh dan jajaran baik hukum tua maupun perangkat desa, guna mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan, Kamis (29/9/2022).


Dalam pertemuan tersebut, Pontoh mengatakan bahwa Evaluasi APBDes Perubahan Tahun 2022 sebagai upaya dalam mensinkronisasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dengan dokumen Rancangan Peraturan Desa (RPD) tentang APBDes Perubahan tahun 2023.


Dalam Sinkronisasi itu, Pontoh menyampaikan dua poin penting kebijakan pemerintah daerah Minahasa Tenggara yang menjadi skala prioritas.


"Pertama yakni terkait pembangunan infrastruktur, berupa pembuatan drainase tertutup dan pemasangan lampu hias jalan. Kemudian kebijakan pusat terkait pemberdayaan masyarakat untuk pemulihan ekonomi imbas dari pandemi covid-19," sebutnya.


Sementara, ditempat yang sama Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Meyfri Mokorimban menegaskan bahwa APBDes Perubahan harus segera dibahas mengingat sudah di penghujung bulan. Dimana rencana kerja yang dianggarkan dalam perubahan harus direalisasi guna kemajuan perkembangan desa.


"Program dalam APBDes harus direalisasikan sebagaimana usulan musyawarah desa. Dan terkait hal ini, sudah 9 Kecamatan yang membahas APBDes Perubahan," aku Mokorimban didampingi  Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Oshin Arina dan Kepala Bidang Kelembagaan Febri Kolanus.


Lanjut Mokorimban, pihaknya tak sendiri dalam melakukan evaluasi APBDes, instansinya mengandeng sejumlah SKPD terkait yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda serta Inspektorat guna melihat program yang sudah dicapai dengan anggaran dandes tersebut.


"Selain itu, evaluasi itu juga untuk membangun sinergitas program kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Dimana memprioritaskan pemberantasan kemiskinan, peningkatan kesehatan serta ketahanan pangan," tuturnya.


Ia menegaskan bahwa dana desa  harus dirasakan langsung pemanfaatannya oleh warga masyarakat. Sejalan dengan itu,  Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, MH bahwa dana desa ini lebih digenjot lagi.


"Pada intinya dana desa harus terealisasi sesuai peruntukkan demi pembangunan dan kemajuan desa," tukasnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Evaluasi APBDes Perubahan, Camat Abdul Karim Pontoh Gelar Pertemuan

Terkini

Iklan