Iklan

Iklan

Jelang Pengucapan Syukur Kapolres Minahasa Keluarkan Surat Edaran

Swara Manado News
Rabu, 21 September 2022, 21:27 WIB Last Updated 2022-09-21T13:27:42Z


Minahasa--Swaramanadonews.co--Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK, secara resmi mengeluarkan Maklumat tentang himbauan, dalam rangka menghadapi perayaan ‘Pengucapan Syukur’ Kabupaten Minahasa, yang akan digelar pada Minggu (25/09/2022).


Kapolres menegaskan, warga dilarang menyediakan dan mengkonsumsi miras (minuman keras) jenis atau merek apapun. “Hindari miras karena bisa memicu timbulnya aksi kejahatan. Dan jangan membawa sajam (senjata tajam) maupun senpi (senjata api) tanpa izin,” imbaunya.  


Arus lalulintas juga menjadi sorotan Polres Minahasa dan jajaran. Guna menghindari kemacetan, kata Kapolres, agar memarkir kendaraan dipekarangan. “Tetap patuhi peraturan lalulintas. Bagi pengendara sepedamotor gunakan helm, pengemudi mobil kenakan sabuk pengaman, dan lengkapi dengan surat-surat,” tegasnya.


Kapolres juga mengajak pihak gereja untuk memberdayakan organisasi jemaat setempat, seperti Panji Yosua agar bekerjasama dengan pemerintah kelurahan untuk membantu pengaturan arus lalulintas di wilayah masing-masing.


Ditegaskannya pula, pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku bagi warga yang melanggar.


Polres Minahasa mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dan saling menjaga kamtibmas khususnya pada perayaan ‘Pengucapan Syukur’ Minggu nanti.(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Pengucapan Syukur Kapolres Minahasa Keluarkan Surat Edaran

Terkini

Iklan