Iklan

Iklan

Sangadi Bermasalah,Bupati Boltim : Harus Di Proses Hukum

Swara Manado News
Rabu, 21 September 2022, 19:25 WIB Last Updated 2022-09-21T11:47:30Z

swaramanadonews.co - Dugaan adanya tindak pidana korupsi dan penipuan yang dilakukan oleh oknum Sangadi Bongkudai Barat berinisial HT yang merugikan negara juga pihak ketiga ditanggapi bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,M.Si


Saat diwawancarai usai pelantikan pengurus Nasdem Sulawesi Utara kepada media Bupati mengatakan jika benar adanya Sangadi di wilayahnya yang melakukan tindak pidana silahkan dilaporkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,tidak ada yang namanya pembelaan,jika terbukti benar langsung proses dan tangkap,ujarnya


Diketahui,oknum Sangadi Bongkudai Barat tahun 2022 diduga menipu pihak ketiga dengan cara melakukan kerjasama pemasangan lampu solar Cell yang belakangan diketahui pengadaan tersebut tidak ada/tidak dianggarkan dalam APBDes dan ternyata tujuan pemasangan ini hanya untuk menutupi pekerjaan fiktif  pengadaan solar cell tahun sebelumnya


Tak hanya itu dari informasi dan bukti yang didapat media ada pekerjaan pemasangan pipa air yang pekerjaan nya sudah dari tahun 2019 namun terus di anggarkan dalam APBDes hingga tahun 2022 dan mirisnya lagi pekerjaan tersebut tidak selesai dan menimbulkan hutang ke pihak ketiga sebesar Rp.30.000.000,-


Informasi dari sumber terpercaya mengatakan penyalahgunaan wewenang dilakukan oknum Sangadi bekerjasama dengan oknum sekertaris desa dan melakukan pembohongan publik dengan mengatakan adanya perubahan APBDes terkait pemasangan lampu solar Cell dan perubahan ini didukung oleh dinas PMD


Oknum Sangadi Bongkudai Barat saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan bahwa apa yang di tuduhkan kepadanya tidak benar.|| Nasution

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sangadi Bermasalah,Bupati Boltim : Harus Di Proses Hukum

Terkini

Iklan