Iklan

Iklan

Proyek Rehabilitasi kantor DPRD Minsel dipertanyakan

Rabu, 12 Oktober 2022, 09:43 WIB Last Updated 2022-10-12T01:43:26Z

 


Proyek Pembangunan Infrastruktur fisik di era reformasi dan dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk dapat melakukan pengawasan serta dapat mengkontrol bagaimana proses pekerjaannya dan reformasi keterbukaan informasi publik dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi,kolusi dan nepotisme ( KKN ) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,



Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman suatu pekerjaan,sesuai dengan prinsip transparansi anggaran


Seperti tidak adanya papan proyek yang menjadi suatu keharusan akan tranparansi penggunaan anggaran pada Pekerjaan Rehabilitasi 3 ruangan di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten Minahasa selatan ditahun 2021


Tidak jelasnya jumlah Pagu anggaran dan sumber dana untuk ketiga proyek rehabilitasi di kantor DPRD Minsel meliputi Rehabilitasi Ruang wakil ketua dewan I, 2 dan rehabilitasi ruang tunggu menuai sorotan


Jelas tertera dalam UU No.14 tentang keterbukaan informasi publik selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah,Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek



John Senduk pegiat anti korupsi yang juga selaku ketua GMPK Minsel pun menyayangkan hal tersebut karena menurutnya segala sesuatu pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib hukumnya melakukan transparansi anggaran dengan pemasangan papan proyek tersebut karena papan proyek merupakan identitas dari sebuah pekerjaan


"Ya Persoalan transparansi berkaitan informasi penunjuk antara lain adalah papan proyek,pengalaman saya setiap kegiatan apalagi fisik baik bangunan maupun jalan harus ada identitas dan papan proyek biasa dimasukkan di RAB,karena disitu tertera jelas pagu anggarannya berapa, pelaksanannya pemenang proyek siapa,sumber dana berapa,waktu pelaksanaan proyek berapa hari kerja,nomor kontrak berapa dan kapan dilakukan penandatangan kontrak disitu sangat jelas tertulis"ujar Senduk


Senduk pun menambahkan jika ini tidak ada identitas bisa menjadi pertanyaan masyarakat yang tidak tahu jika ini proyek tahun kapan dan anggarannya tahun kapan serta yang menjadi pertanyaan ini merupakan proyek Tender atau proyek penunjukkan langsung karena tidak jelas transparansi anggarannya.


Sampai berita ini di turunkan Felix Pasla ST selaku penjabat pembuat komitmen (PPK)ketika dikonfirmasi Via WA dan telepon cellurer tidak merespon.(Angky)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Rehabilitasi kantor DPRD Minsel dipertanyakan

Terkini

Iklan