Iklan

Iklan

Hendak Bertemu Kepala Sekolah SMA N 1 Tondano Wartawan di Cegat Dan di Larang Masuk, Ada Apa !!!

Swara Manado News
Kamis, 17 November 2022, 16:37 WIB Last Updated 2022-11-17T08:37:08Z


Minahasa:Swaramanadonews.co--Wartawan merupakan mitra kerja dari pemerintah harus terus menjalin kerjasama yang baik dalam mensosialisasikan berbagai arah kebijakan yang dilakukan pemerintah.


Namun hal tidak mengenakkan terjadi ketika wartawan yang kesehariannya meliput di wilayah kabupaten Minahasa saat akan melakukan tugas sebagai jurnalistik dengan tujuan mengkonfirmasi sebagai bahan untuk mendapatkan informasi program sekolah kepada kepala sekolah SMA N 1 Tondano pada Kamis (17/11/2022), namun disayangkan tidak diijinkan masuk oleh sekurity yang bertugas saat itu.


Adapun kronologi disaat itu wartawan sekitar pukul 09:45 Wita yang saat itu meminta ijin kepada sekurity di pos penjagaan dan wartawan tersebut meminta ijin untuk bertemu Kepala Sekolah SMA N 1 Tondano.


Namun dengan nada tidak humanis oknum sekurity itu mengatakan kalau ketemu harus sudah ada janji, kemudian HT (salah satu wartawan) mengatakan bahwa kedatangan mereka memang tidak ada janjian dengan kepsek.


“Kalau belum buat janji tidak bisa,” kata oknum sekurity.


Selanjutnya salah satu wartawan HT (39) menanyakan apakah itu sudah aturan kalau ingin menghadap Kepsek harus buat janji, dan sekurity tersebut menjawab Iya sudah menjadi aturan dari komite sekolah” ujarnya.


Kemudian Wartawan HT menanyakan apa semua yang datang harus buat janji ?“Iya harus buat janji, kecuali dari dinas pendidikan,” ujarnya.


Kemudian Wartawan  menyebutkan kalau menghalang-halangi tugas jurnalistik itu ada undang-undang dan bisa dilaporkan.


” Silahkan lapor ! ,” Kata sekurity yang saat itu tidak mengenakan seragam layaknya sekurity.


Kemudian wartawan minta ijin untuk mengambil foto sekolah, namun oknum sekurity itu bilang silahkan tapi foto diluar area sekolah.


Kedua wartawan itupun keluar dengan kecewa dan hendak mengambil foto diluar diikuti oknum sekurity tersebut sambil dia menutup pagar sekolah.



Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tomohon- Minahasa Fredi Kumeang S.Pd, saat dikonfirmasi  menyampaikan bahwa disekolah sekolah wartawan terbuka jika akan bertemu kepala sekolah, tidak ada istilah bikin janji dulu atau menghalang- halangi kinerja dari wartawan, jadi saya selaku kepala cabang dinas pendidikan apabila ada wartawan yang akan ketemu kepala sekolah silahkan, terkecuali kepala sekolah sedang tugas luar dan bisa diwakili oleh wakil kepala sekolah” tegas Fredi.


Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online Minahasa,Steydi Pude Sos,kepada media ini mengatakan,bahwa pihak sekolah tidak mengerti bahwa tugas wartawan adalah adalah memberikan informasi dan publikasi.


Kalau pihak sekolah melarang aktifitas wartawan untuk mencari informasi tentang keterbukaan publik itu sudah melanggar undang undang pers nomor 40 tahun 1999 ,tantang keterbukaan publik.


,"Kami sebagai wartawan mengecam akan tindakan seperti itu ,untuk itu kami mendesak pimpanan atasan memberikan efek jerah dan evaluasi terhadap pimpin sekolah tersebut.Tutup Pude.


Sementara Kepala Sekolah SMA N 1 Tondano,Ibu Lili Nelwan SPD ,Ketika di Konfirmasi melalui Via Telepan Gengang melalui WapsApp tidak merespon hingga berita ini di turunkan.


(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hendak Bertemu Kepala Sekolah SMA N 1 Tondano Wartawan di Cegat Dan di Larang Masuk, Ada Apa !!!

Terkini

Iklan