Iklan

Iklan

Raker DPD RI Dengan Menteri ESDM, SBANL Desak Kementerian Berikan Perhatian ke Daerah

Adi Pontoan
Selasa, 31 Januari 2023, 12:56 WIB Last Updated 2023-01-31T04:56:43Z

Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP

Swaramanadonews.co
|| Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menanyakan sikap dan tindaklanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir. Arifin Tasrif, MM terkait putusan MA yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulut. Hal tersebut disampaikannya saat

Rapat Kerja (Raker) Komite II DPD RI dengan Menteri ESDM RI Ir. Arifin Tasrif, MM. Senin (30/01), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Sementara itu, Menteri ESDM RI Arifin Tasrif, merespon bahwa akan mematuhi keputusan hukum tersebut. Kemudian, Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M. Idris Sihete mengakui pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya, baru yang diterima adalah petikan.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr. Ir. Abdullah Puteh dan Dr. Bustami Zainudin, SH. Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut yang tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah menyampaikan juga bahwa perlu segera adanya perhatian pemerintah melalui Kementeriaan ESDM RI karena masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe belum menikmati listrik.

"Demikian juga didaerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya," tukas SBANL

Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM RI memprogramkan pengembangan listrik didaerah-daerah yang belum teraliri listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. 

Terkait pertambangan ilegal, Arifin Tasri mengatakan akan membentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

"Dalam program Kementerian ESDM RI Tahun 2023, Sulut dialokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 3 T," imbuhnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Raker DPD RI Dengan Menteri ESDM, SBANL Desak Kementerian Berikan Perhatian ke Daerah

Terkini

Iklan