Iklan

Iklan

Satuan Reskrim Polres Minahasa Mencatat Tanggani Kasus Sebanyak 583 di Tahun 2022

Swara Manado News
Selasa, 31 Januari 2023, 14:16 WIB Last Updated 2023-01-31T06:16:29Z


Minahasa.Swaramanadonews.co - Polres Minahasa,melalui satuan Reskrim  mencatat sebanyak 583 kasus kriminal terjadi sepanjang tahun 2022 lalu yang didominasi kasus penganiayaan.


Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK ,melalui Kasatreskrim AKP Edi Susanto,  kepada sejumlah Media di ruang kerjanya pada Senin, 30 Januari 2023. 


Susanto Menjelaskan Untuk para pelaku sendiri berada di usia produktif 15-30 tahun. Dari 583 kasus tersebut, sudah 438 yang diselesaikan dan 140 yang belum diselesaikan.


Susanto menyebutkan, pihaknya terus berupaya dalam menyelesaikan setiap kasus kriminal yang ada.


“ Kami terus berupaya untuk pengungkapan semua kasus, dan ini perlu peran dari masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


Selanjutnya dikatakan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjadi tugas bersama baik aparat kepolisian dan masyarakat.


Edi menegaskan, jika masyarakat mengalami situasi darurat agar dapat menghubungi 110 sebagai nomor pengaduan di Polres Minahasa dan selalu siaga dalam melayani masyarakat.


“ Semangat untuk melayani, dan bertindak untuk melindungi, ” pungkas Kasatreskrim (Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satuan Reskrim Polres Minahasa Mencatat Tanggani Kasus Sebanyak 583 di Tahun 2022

Terkini

Iklan