Iklan

Iklan

Kembali WTP, Gubernur Dondokambey Warning SKPD Selesaikan Tindak Lanjut BPK

Swara Manado News
Selasa, 16 Mei 2023, 06:18 WIB Last Updated 2023-05-15T22:18:21Z

 


SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menghadiri penyerahan  Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD)  di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.  Senin (15/05/2023).

 

Di bawah pemerintahan Olly Dondokambey – Steven Kandouw 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam laporan pengelolaan keuangan daerah TA 2022. Sementara Pemprov Sulut mendapatkan opini WTP yang ke kesembilan kalinya.

 

Gubernur Olly  kepada media saat ditemui usai penyerahan LHP LKPD mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

 Gubernur Olly mengungkapkan, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini merupakan tantangan bagi kita, karena untuk mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.

 

Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut.

 

Orang nomor satu di Nyiur melambaii meminta rekomendasi dari BPK harus kita tindaklanjuti supaya tahun 2024 tetap mendapatkan WTP. “Kalau ada SKPD tidak melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat,” tegas Gubernur.

 

“Integritas BPK sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan,” tandasnya.

 

Nampak hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kembali WTP, Gubernur Dondokambey Warning SKPD Selesaikan Tindak Lanjut BPK

Terkini

Iklan