Iklan

Iklan

Bupati dan Kapolres Sampaikan Hal Ini Di Depan Masyarakat Desa Tolok Raya Dan Totolan

Swara Manado News
Senin, 10 Juli 2023, 15:47 WIB Last Updated 2023-07-10T07:47:42Z


Minahasa--Swaramanadonews.co– Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Rekonsiliasi Pasca Konflik antar Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Senin, (10/7/2023) di Aula Tansa Trisna Polres Minahasa



Bupati Minahasa dalam kesempatannya mengatakan, pemerintah sudah memudahkan akses jalan sehingga pergerakan barang dan orang sudah sangat mudah.


“Saya sangat perihatin atas kejadian yang menimpa antar kampung yang menelan korban jiwa, mari kita bersama-sama introspeksi diri karena rukun itu indah, mari kita ciptakan kedamaian, kalau ada hal-hal yang dapat diusulkan kepada saya selaku Bupati dan Pak Wakil Bupati, Pak Kapolres,Pak Dandim atau juga kepada pemerintah provinsi,” kata Bupati


Bupati berharap, dengan di tanda tanganinya perjanjian ini, hal-hal lain yang terjadi tidak terjadi lagi. Intinya, kepada masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan yang hadir agar dapat mensosialisasikan kepada warga untuk mentaatinya


“Tentu harapan dari ke dua desa antara Desa Tolok dan Totolan agar siapa saja yang terlibat harus ditindak dan transparan sehingga ada kepuasan pengentasan hukum, mari kita tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kabupaten minahasa,” pungkasnya.


Sementara Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana,SIK,SH,MM,dalam menyampaikan Salam hormat bagi semua yang hadir dalam pertemuan damai antara dua desa Tolok Raya dan Totolan.



Kami selaku polres minahasa  Meminta maaf kepada semuanya atas terjadinya permasalahan ini dan kami jua telah melakukan pengamanan di lokasi perbatasan kedua desa serta penegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat konflik.



Suryana juga mengatakan ,Kita semua adalah saudara, jangan sampai terkotak-kotak dan hindari konflik, Apabila ada permasalahan di desa, bisa langsung menghubungi Kapolres atau anggota untuk dilakukan antisipasi lebih dini.


," Polres Minahasa berkomitmen bahwa siapa yang melakukan kesalahan akan ditindak tanpa pandang bulu,saya juga menghimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dalam jenis apapun,Tuturnya.


Turut mendampingi Bupati, Kepala Inspektorat Propinsi Sulut ,Kapolres Minahasa, Dandim 1302 .Mewakili Kejari Pengadilan Negeri Tondano ,Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa, Kadis Perhubungan, Ka. Bapeda, Kasat Pol PP, Kabag Prokopim. Camat Tompaso dan Camat Kakas Barat dan Hukum tua Tolok Raya dan Totolan,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.



 (Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati dan Kapolres Sampaikan Hal Ini Di Depan Masyarakat Desa Tolok Raya Dan Totolan

Terkini

Iklan