Iklan

Iklan

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana Sambangi Rumah Duka Dan Berikan Bantuan

Swara Manado News
Selasa, 04 Juli 2023, 14:06 WIB Last Updated 2023-07-04T06:06:05Z


Minahasa - Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menyambangi rumah duka Keluarga Lentang-Mentang dan Keluarga Sajow- Lumintang, dan memberikan bantuan korban kasus penikaman atas nama Maxi Sajow- dan Jufry Mentang, di desa Tolok Kecamatan Tompaso, Senin (4/7/2023).


Adapun korban Maxi Sajow dan Jufry Mentang, alamat desa Tolok, Kecamatan Tompaso, meninggal dunia diakibatkan kasus penganiayaan/penikaman yang terjadi hari Selass dini hari (4/7/2023) lokasi Desa Tolok, kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Minahasa, memberikan imbauan Kamtibmas kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan menjaga situasi agar tetap kondusif karena untuk prosesnya sedang ditangani oleh Satuan Reskrim dan sementara dilaksanakan penyidikan.


“Dan untuk tersangkanya/pelakunya sementara dalam pengejaran oleh Tim Resmob,” ujar Kapolres Minahasa.


Keluarga Korban menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Minahasa atas kepedulian pihak Polres Minahasa terhadap keluarganya.


Kegiatan sambangi dan pemberian bantuan oleh Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung, Kapolsek Tompaso dan Kasi Propam, Kasi Humas, Kasat Intelkam, Kasdim 1302/Minahasa, Danramil Tompaso, serta Camat Tompaso.


(Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana Sambangi Rumah Duka Dan Berikan Bantuan

Terkini

Iklan