Iklan

Iklan

DISEBUT - SEBUT TERLIBAT DALAM KASUS DUGAAN MAFIA TRANSAKSI " GELAP " KIOS PASAR TRIKORA, MAHDANG : " SAYA AKAN MENEMPUH UPAYA HUKUM. "

Swara Manado News
Senin, 14 Agustus 2023, 18:03 WIB Last Updated 2023-08-14T10:03:07Z


swaramanadonews.co - Persoalan seputar " Mall " Pasar Trikora Tahuna, seakan tak pernah ada habis - habisnya. Bahkan jika kita cermati dan ditelisik secara seksama, ada indikasi menunjukan kearah yang semakin hari semakin banyak dan kompleks. Artinya, belum selesai persoalan yang satu, aroma persoalan baru, mulai tercium.


Sedikit flash back kebelakang. Diawal pengerjaan pendirian bangunan " Mall " Pasar Trikora Tahuna, terkait luas lokasi pengerjaan yang mengambil alih setengah dari ruas jalan terminal angkot jurusan Tona atau Jalan Baru yang banyak dikeluhkan oleh para sopir angkot, rusaknya fasilitas jalan umum depan gedung yang hinga kini tak kunjung diperbaiki oleh pihak kontrantor pemenang tender, persoalan ulah para pedagang yang terkesan seenaknya menggelar barang dagangannya sehingga menimbulkan kesan oleh sebagian pihak dinilai kumuh dan merusak keindahan gedung, persoalan pembagian kios yang dianggap tidak adil, dan kini persoalannya semakin melebar, bahkan mungkin akan berimbas kejalur hukum.


Betapa tidak, menurut keterangan dari salah seorang nara sumber yang sedang berada tempat kejadian perkara ( TKP ) bersama dengan dua orang oknum anggota INTEL Kepolisian POLRES Sangihe, berinisial  " M ",  menyaksikan dengan jelas transaksi " gelap " jual - beli, tawar - menawar harga kios pasar yang dilancarkan oleh, sebut saja  " Sambo "  demi meraup keuntungan. Saat melancarkan aksi transaksi " gelap " nya, " Sambo "  selalu mengatasnamakan sang Kepala Dinas.


Merespon isu dugaan keterlibatan dirinya, KADIS PERINDAG Kabupaten Kepulauan Sangihe,  Abdul Rifai Mahdang, SH, ketika disambangi diruang kerjanya, membantah isu keterlibatan dirinya dan bermaksud hendak membawa dugaan kasus ini kejalur hukum.


"   cerita itu tidak benar dan saya tidak pernah menyuruh kepada siapapun untuk meminta uang atau memungut uang sebagaimana yang diisukan itu. Terus terang saya pribadi merasa keberatan dengan beredarnya isu ini dan saya akan melaporkan perihal isu ini ke pihak penegak hukum agar jelas siapa yang benar dan siapa yang menyebar fitnah. Sudah jelas ini pencemaran nama baik. "  ujar Mahdang.


Sambil mengulang kembali perkataannya


"  itu tidak benar, ini fitnah dan pencemaran nama baik saya. "  tutur Mahdang dengan tegas dan sedikit geram namun tetap santun.


Arya _ 173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DISEBUT - SEBUT TERLIBAT DALAM KASUS DUGAAN MAFIA TRANSAKSI " GELAP " KIOS PASAR TRIKORA, MAHDANG : " SAYA AKAN MENEMPUH UPAYA HUKUM. "

Terkini

Iklan