Iklan

Iklan

Tim Resmob Minahasa dalam Waktu 5 Jam Amankan Pelaku Penikaman di Tompaso

Swara Manado News
Senin, 02 Oktober 2023, 10:50 WIB Last Updated 2023-10-02T04:42:09Z


Minahasa. Swaramanadonews.co - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil dengan cepat dan efektif mengamankan pelaku penikaman di wilayah Tompaso dalam waktu hanya 5 jam setelah kejadian tersebut terjadi.


Kejadian tragis ini terjadi Siang Tadi Sekitar Pukul 11.00 wita , ketika seorang warga Tompaso dengan Inisial TULFI,28 Tahun,Desa Libang Kec. Tompaso menjadi korban serangan seorang pelaku dengan Inisial ALE,22 Tahun,Kel Tataaran II kec. Tondano Selatan. 


Tim Resmob Minahasa yang terdiri dari petugas berpengalaman segera melakukan koordinasi intensif dengan petugas kepolisian setempat dan mendapatkan informasi penting mengenai identitas pelaku serta jejak perjalanan mereka. Mereka kemudian meluncurkan operasi penyergapan yang berhasil membuahkan hasil dalam waktu singkat.


Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesly Hinonaung,SH, mengungkapkan, "Kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak adalah kunci kesuksesan dalam menangkap pelaku ini. Kami sangat bersyukur bahwa kita dapat mengamankan pelaku dalam waktu yang relatif singkat, dan pelaku kini berada dalam tahanan kami.


Pihak berwenang juga memberikan apresiasi kepada warga setempat yang memberikan bantuan dalam penyelidikan ini dan mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Resmob Minahasa dalam Waktu 5 Jam Amankan Pelaku Penikaman di Tompaso

Terkini

Iklan