Iklan

Iklan

Solusi Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, DP3A Mitra Gelar Kegiatan "PUSPA" di Pusomaen

Jumat, 17 November 2023, 04:46 WIB Last Updated 2023-11-16T20:50:05Z

 



RATAHAN - Dalam rangka perkuat sinergitas penanganan masalah perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Fasilitasi Kegiatan Puspa (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), Kamis (16/11/2023) bertempat di BPU Desa Minanga, Kecamatan Pusomaen.


Kepala Bidang Partisipasi Masyarkat, DP3A Mitra, Masje Rotulung menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan ini sebagai upaya untuk mengurai problematika dan mencari solusi untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.


"Bagaimana mengoptimalkan peran pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas dan media dalam memberi dukungan melalui diseminasi informasi, mengawal implementasi, melakukan berbagai program, hingga memberikan evaluasi dan masukan," tukas Rotulong.


Makanya, lanjut dia, dibutuhkan sinergi yang kuat dari kelima unsur Pentahelix tersebut untuk menarik masyarakat agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan di sektor pemberdayaan perempuan dan anak, mulai dari tingkat kabupaten sampai pelosok desa.


Ditempat yang sama, Kepala DP3A Mitra, Sherly Rompas mengatakan, pemberdayaan perempuan dan anak merupakan isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis.


"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks sehingga harus ditangani secara sinergitas. Dimana partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk ikut menyuarakan dan menuntut hak-hak perempuan dan anak agar tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi ketimpangan ekonomi apalagi perdagangan orang," ujar Rompas.


Dirinya sangat prihatin apabila persoalan-persoalan ini tidak dapat diatasi dengan baik. Olehnya dengan kondisi ini, dirinya menyerukan agar Forum Puspa saat ini, menyamakan persepsi dan kerjasama untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak.


"Memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan. Melakukan kajian dan merancang program, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan serta berpartisipasi dalam melaksanakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," tukas Rompas. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Solusi Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, DP3A Mitra Gelar Kegiatan "PUSPA" di Pusomaen

Terkini

Iklan