Iklan

Iklan

Suksesnya Pemilukada 2024, Pemkab Mitra Kucurkan 43 Miliar Untuk KPU dan Bawaslu

Jumat, 01 Desember 2023, 06:33 WIB Last Updated 2023-11-30T22:33:27Z

 


RATAHAN - Dua lembaga penyelenggara di Minahasa Tenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat kucuran dana dari Pemkab Mitra dibuktikan dengan penandatanganan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah Pemkab Mitra, baru-baru ini.


Dalam sambutannya Bupati Mitra Ronald Sorongan menyatakan bawah dana hibah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lagi, disebutkan  Sorongan bahwa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada tahapan penandatanganan NPHD.


"Penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemkab Mitra terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Karena, keberhasilan pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu saja, tapi juga pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, instasi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat," terang Sorongan.


Lanjut Sorongan, pelaksanaan pilkada merupakan hal yang kompleks. Sama seperti pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Karena banyak hal yang sedini mungkin harus dipersiapkan. 


"Ini dimaksudkan agar iklim demokratis yang kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut dapat berjalan lancar dan baik," ungkapnya.


Sementara itu kesepakatan yang tertuang dalam berita acara antara KPU, Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mitra, ditambahkan Penjabat Bupati, adalah untuk menindaklanjuti regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah yaitu antara lain 40 % dari total dana hibah dianggarkan pada 2023, dan 60 % dianggarkan pada 2024.


“Berdasarkan dari rapat pembahasan dan verifikasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, TAPD, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mitra, ditetapkan hibah untuk Bawaslu sebesar 11 miliar rupiah, dan untuk KPU dengan besaran lebih kurang 32 miliar rupiah. Maka dari itu, Pemkab Mitra sangat berharap hibah pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mitra,” ujarnya sembari berharap anggaran untuk Pilkada dapat benar-benar digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan masalah di kemudian hari.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP., MM, Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow, Asisten III Ir Elly Sangian, ME, Kasubagbin Kajari Minsel/Mitra Viktor Solow, SH mewakili Kajari Minsel, Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod, Sekretaris KPU Mitra Fajri Manoarfa, Kepala Badan Kesbangpol Mitra Agustina Tangian, Kepala BPKBD Mitra Dr. Mecky Tumimomor, SE, Msi, Korwil BIN Edo Mangare. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Suksesnya Pemilukada 2024, Pemkab Mitra Kucurkan 43 Miliar Untuk KPU dan Bawaslu

Terkini

Iklan