Iklan

Iklan

Tahapan Kampanye, Bawaslu Mitra Berikan Pemahaman Terkait Netralitas ASN Bagi Pemkab Mitra

Kamis, 25 Januari 2024, 07:43 WIB Last Updated 2024-01-24T23:45:02Z


RATAHAN - Netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional atau bersikap adil, bebas dari pengaruh dan intervensi serta tidak berpihak pada siapapun.


Dalam penyelenggaraan pemilu, netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil).


Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melaksanakan sosialisasi netralitas ASN dengan menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Mitra Drs Jobie J Longkutoy, Rabu (24/1/2024) bertempat di ruang rapat kantor bupati.


"Pada prinsipnya ASN tidak boleh berpolitik praktis atau memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon dari partai tertentu. Sebab terkait netralitas ASN, sudah diatur dengan undang-undang maupun SKB yang disepakati bersama," terang Longkutoy.


Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Mitra Ir Ronald Sorongan menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi terkait netralitas, bagian dari upaya pemerintah daerah mengingatkan batasan dan rambu-rambu bagi ASN dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilu 2024. 


“Bahwa terkait aturannya semua sudah sangat jelas. Dimana netralitas menjadi hal yang mutlak. Jadi jangan sampai ada ASN yang jadi korban politik di Pemilu 2024,” warning Sorongan. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahapan Kampanye, Bawaslu Mitra Berikan Pemahaman Terkait Netralitas ASN Bagi Pemkab Mitra

Terkini

Iklan