Iklan

Iklan

DPRD Sulut Sidang Paripurna Ranperda Pengembangan Pelestarian Danau Tondano

Swara Manado News
Kamis, 30 Mei 2024, 15:01 WIB Last Updated 2024-06-06T01:58:24Z


SWARAMANADONEWS . CO - Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka menetapkan Ramperda Usul Prakarsa DPRD menjadi Ramperda Prakarsa DPRD  yaitu Ramperda Pengembangan  Pelestarian Danau Tondano. Senin(12/5/2024)


Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Dr Fransiscus Andi Silangen SpB, KBD, didampingi Wakil Ketua Rasky Mokodompit SH. 



"Berdasarkan pasal 36. 37. pasal 38. Permendagri No 80. tahun 2015 tentang pembentukan hukum daerah sebagai mana telah diubah permendagri 120 tahun 2018 mengamanatkan kepada pimpinan DPRD menyampaikan perda provinsi kepada bapamperda untuk melakukan pengkajian dalam rangka penghamonisasian pembulatan pemantapan konsepsi rancangan perda provinsi. Bapamperda telah menyelesaikan hasil  kajian perda provinsi kepada pimpinan DPRD Provinsi untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD," ucap Silangen.





"Danau Tondano mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat kabupaten Minahasa Manado dan sekitarnya yaitu sumber air minum masyarakat sumber air baku PDAM kabupaten Minahasa serta Manado sumber pembangkit listrik tenaga air PLTA  tanggari 1 dan 2 serta PLTA Tonsea Lama selain itu juga berperan dalam  irigasi perikanan darat dan opjek wisata, pembagunan pemukiman di sekitar Danau Tondano semakin bermanfaat ruang di kawasan Danau Tondano telah direklamasi untuk menampung aktifitas manusia sekitarnya seperti pemukiman pertanian serta pembuangan limba domestik tempat wisata dan lain sebagainya," sampai ketua DPRD Sulut.



Sementara itu ketua Bapamperda Careig Naichel Rintu menyampaikan.





"Usul prakarsa DPRD ini merupakan tentang pelestariaan perlindungan Danau Tondano menjadi prakarsa DPRD. Danau Tondano adalah danau terluas di provinsi Sulawesi Utara  dan Danau ini telah dotetapkan sebagai Danau prioritas nasional oleh pemerintah pusat serta danau Tondano mempunyai peranan penting bagi berbagai masyarakat Minahasa Minahasa Utara Manado dan sekitarnya, sebagai sumber air bagi masyarakat dan menjadi air baku PDAM Kabupaten Minahasa Minahasa Utara Manado serta manjadi sumber pembangkit listrik tenaga air PLTA tanggari 1 dan 2 serta Tonsea Lama dan masih banyak lagi manfaat air Danau Tondano," jelas CNR



Di penghujung rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan ramperda usul prakarsa DPRD Sulut menjadi ramperda prakarsa DPRD ranperda pengembangan pelestarian Danau Tondano.(MarSen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Sidang Paripurna Ranperda Pengembangan Pelestarian Danau Tondano

Terkini

Iklan