Melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani beranjak dari itu pemenritah desa(Pemdes)Desa Karimbow Talikuran kecamatan motoling timur merealisasikan dengan Penguatan Ketahanan Pangan melalui pembagian bibit cabe kepada warga masyarakat yang ada di desa karimbow talikuran
Hukum tua desa Karimbow Talikuran Djoli Runtunuwu saat ditemui di sela sela pembagian bibit cabe kepada warga mengatakan ketahanan pangan merupakan program prioritas dan sudah melalui musdes
“kegiatan pembagian bibit cabe ini merupakan hasil dari musdes dan melibatkan seluruh warga masayarakat yang ada di desa karimbow talikuran"ujarnya
Terpantau media ini warga masyarakat desa karimbow talikuran berbondong bondong mengambil bibit cabe.