Minahasa --Smnc-- , Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Minahasa tahun 2024 sukses dilaksanakan.Selasa, 16 Juli 2024, pukul 09.30 WITA - Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tondano
Acara diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban oleh Plt Kasubsi Barang Bukti dan Rampasan, Olivia, SH, MH. Kajari Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, dalam sambutannya menyatakan bahwa kasus penganiayaan mendominasi di wilayah Minahasa. Ia menegaskan bahwa putusan untuk kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam akan dimaksimalkan ke depannya.
Pj. Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang merupakan upaya sinergitas Forkopimda Minahasa. Ia berharap agar upaya pencegahan tindak pidana di Kabupaten Minahasa lebih ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH, menambahkan bahwa banyak masyarakat yang berdalih menggunakan senjata tajam untuk keperluan berkebun, namun kenyataannya bentuk senjata tersebut tidak sesuai dengan penggunaan di kebun.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong meliputi:
• 11 (sebelas) buah senjata tajam
• 1 (satu) buah tumbukan rica
• 1 (satu) buah potongan kayu
• 1 (satu) kain selimut warna merah
• 1 (satu) kain kecil berwarna hitam
• 1 (satu) buah sapu lidi
• 1 (satu) buah celana kain
• 1 (satu) buah kaos
• 1 (satu) tombak panjang keseluruhan 3 meter
• 2 (dua) buah handphone
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan berakhir pada pukul 10.15 WITA dalam keadaan aman dan tertib.
Hadir dalam kegiatan ;
- Pj Bupati Minahasa Dr. JEMMY STANY KUMENDONG, M.Si
- Kajari Minahasa B. HERMANTO, SH, MH
- Kapolres Minahasa AKBP S. SOPHIAN, S.IK, MH
- Kalapas Klas IIB Tondano YULIUS PAATH, SIP, DEA
- Mewakili ketua Pengadilan Negeri Tondano Kabagum dan keuangan OBEDNEGO PASIALE, SH
- Mewakili Dandim 1302 Minahasa Kadim 1302/Minahasa Mayor Inf. DAENG PASAKA, SE.(Jem)