SWARAMANADONEWS.CO – Dalam dinamika politik yang terus berkembang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Sulawesi Utara mengambil langkah strategis dengan mengangkat mantan legislator, Sandra Rondonuwu (Saron), sebagai Staf Ahli Fraksi. Keputusan ini diambil melalui rapat internal fraksi yang digelar pada Senin siang, 22 April 2025.
Ketua Fraksi PDI-P, Rocky Wowor, menyampaikan bahwa penunjukan Saron bukan tanpa alasan. Sebagai mantan anggota DPRD Sulut periode 2019–2024, Sandra dinilai memiliki pengalaman, kemampuan analisis, serta pemahaman mendalam terhadap dinamika lembaga legislatif.
“Saron itu punya keunggulan yang sangat dibutuhkan fraksi. Selain berpengalaman, dia tahu bagaimana proses politik berjalan di DPRD. Pengetahuannya akan sangat membantu kami dalam pembahasan RDP dan LKPJ,” ungkap Rocky kepada awak media usai rapat.
Penunjukan ini juga menjadi bukti bahwa Fraksi PDI-P tetap membuka ruang bagi kader yang memiliki rekam jejak positif dan loyalitas tinggi terhadap partai, bahkan setelah mereka tidak lagi duduk sebagai anggota legislatif.
Dalam rapat internal tersebut, selain membahas posisi Saron, fraksi juga menyoroti isu-isu penting seperti penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta upaya memperkuat sinergi dan kesatuan suara fraksi dalam pembahasan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan dokumen LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur.
Dengan masuknya Sandra Rondonuwu sebagai staf ahli, Fraksi PDI-P berharap akan ada penguatan kualitas argumentasi dan strategi fraksi dalam mengawal agenda-agenda legislatif ke depan.