Iklan

Iklan

PT MSM dan PT TTN Tegaskan Kepemilikan Lahan Tambang Dilakukan Secara Sah dan Sesuai Aturan

Swara Manado News
Jumat, 30 Mei 2025, 14:17 WIB Last Updated 2025-05-30T06:17:57Z


Minahasa Utara 
— Menanggapi berbagai tudingan dari sejumlah pihak mengenai dugaan penguasaan lahan oleh PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), manajemen kedua perusahaan melalui Humas Herry Rumondor yang lebih di kenal dengan sapaan Sinyo menegaskan dimana seluruh lahan yang saat ini dijadikan area operasional tambang adalah lahan Pasini yang dikuasai oleh masyarakat dan telah dibebaskan melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam setiap proses pembebasan lahan, PT MSM dan PT TTN selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan legal.

"Setiap lahan yang saat ini kami kuasai dan gunakan dalam operasional perusahaan merupakan hasil pembebasan yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami memiliki bukti kepemilikan yang jelas dan telah melalui proses legal formal bersama pihak-pihak yang berwenang," tegas perwakilan manajemen PT MSM dan PT TTN.

PT MSM dan PT TTN juga menyampaikan bahwa apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan atau memiliki klaim atas lahan yang dikuasai perusahaan, mereka dipersilakan menempuh jalur hukum yang berlaku. Perusahaan menghormati proses hukum dan akan tunduk pada setiap keputusan pengadilan.

“Kami menghargai hak setiap warga negara untuk menyampaikan keberatan. Namun, kami juga menegaskan bahwa setiap klaim harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah. PT MSM dan PT TTN siap mengikuti dan menghormati setiap keputusan hukum yang berlaku,” lanjut perwakilan tersebut.

PT MSM dan PT TTN berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, menghormati hak masyarakat, dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT MSM dan PT TTN Tegaskan Kepemilikan Lahan Tambang Dilakukan Secara Sah dan Sesuai Aturan

Terkini

Iklan