Iklan

Iklan

Bantah Terkait Mafia Solar, Stenly Sendouw: Saya Difitnah, Siap Hadapi Hukum

Swara Manado News
Sabtu, 14 Juni 2025, 07:56 WIB Last Updated 2025-06-13T23:56:03Z


Manado 
– Nama Stenly Sendouw kembali mencuat ke publik usai dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan penimbunan dan distribusi ilegal Bio Solar di Sulawesi Utara. Namun, pria yang dikenal sebagai Ketua Ormas Brigader Nusa Utara itu dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan kepada media, Stenly menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk fitnah yang terstruktur untuk merusak reputasi dirinya dan organisasi yang ia pimpin.

"Saya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal BBM ataupun menjadi kaki tangan siapa pun seperti yang dituduhkan. Tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan mencemarkan nama baik saya serta ormas Brigader Nusa Utara," tegas Stenly dalam pernyataan tertulis, Jumat malam.

Terkait beredarnya rekaman suara yang disebut berisi ancaman terhadap aktivis antikorupsi, Stenly menjelaskan bahwa percakapan tersebut diambil secara tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

"Percakapan yang beredar adalah potongan yang tidak lengkap. Saya tidak pernah bermaksud mengancam siapa pun. Bila hal ini dianggap melanggar hukum, saya siap memberikan penjelasan di hadapan aparat penegak hukum," ungkapnya.

Saat ini, Stenly mengaku fokus bekerja di sektor perkebunan di wilayah Kotamobagu, dan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas distribusi BBM.

Ia juga mengimbau agar media dan aktivis tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang belum terverifikasi. Menurutnya, semangat pemberantasan mafia BBM tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan pihak lain secara sembrono.

"Kita semua ingin mafia BBM diberantas, tapi jangan sampai semangat ini dimanfaatkan untuk membunuh karakter tanpa dasar. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijaga," ujarnya.

Stenly menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang ia anggap sebagai serangan terhadap integritas pribadi dan organisasinya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan media mengangkat keberadaan gudang-gudang penimbunan Bio Solar ilegal yang diduga terkait jaringan Fokla di Sulawesi Utara. Ketua Ormas Lidik Krimsus RI Wilayah Sulut, Hendra Tololiu, disebut sebagai salah satu pihak yang mendapat intimidasi terkait pelaporan kasus tersebut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bantah Terkait Mafia Solar, Stenly Sendouw: Saya Difitnah, Siap Hadapi Hukum

Terkini

Iklan