SWARAMANADONEWS . CO – Rapat Paripurna DPRD Sulut menggelar dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044. Bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.Selasa (10/06/2025).
Semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda RTRW untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra, Louis Carl Schramm, S.H., M.H sebelum membacakan pemandangan umum fraksi Gerindra terhadap Ranperda RTRW, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang telah menyelesaikan Ranperda ini.
“Setelah sekian lama, akhirnya kita bisa melanjutkan membahas Ranperda RTRW di DPRD Provinsi Sulawesi Utara ,” kata Louis.
Louis mengatakan, RTRW ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen strategi yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan.
“Untuk itu, Fraksi Gerindra setuju dan menerima Ranperda RTRW 2025-2044 dibahas ketahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkapnya.(Mars).