Iklan

Iklan

Tambang Ilegal di Bolsel Gegerkan Warga: Nama Oknum Polda Dicatut, Ko’ SW Diduga Dalang Utama!

Swara Manado News
Selasa, 10 Juni 2025, 18:55 WIB Last Updated 2025-06-10T13:22:28Z


Bolaang Mongondow Selatan – Dugaan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Sulawesi Utara. Kali ini, pelaku yang berinisial Ko' SW alias Stenly Wuisan, warga Kota Manado yang beralamat di Jalan Bethesda, disebut-sebut sebagai dalang dari kegiatan tambang ilegal di Desa Tobayagan Induk, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).


Menurut hasil investigasi tim media Swaramanado, kegiatan tambang yang dilakukan Ko’ SW telah berlangsung cukup lama di lahan seluas 10 hektare di lokasi Sigor. Praktik eksplorasi dan eksploitasi ini dilakukan tanpa memiliki izin resmi, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta izin UPL dan UKL, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minerba No. 4 Tahun 2009, khususnya Pasal 158 dan 161.



Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan hutan sekitar, tetapi juga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Tobayagan. Sejumlah warga menyatakan ketakutan mereka akibat intimidasi yang dilakukan Ko’ SW, yang kerap mencatut nama seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) Polda Sulut berinisial "YK" sebagai pelindungnya.


Merespons hal ini, tim Swaramanado langsung menemui YK di kediamannya. Ia membantah tegas tudingan tersebut.


> "Itu tidak betul kalau saya membackup usaha ilegal itu. Saya justru akan melaporkan balik dia dengan pasal 310 dan 311. Masa usaha ilegal saya mau backup, ini sudah gila," ujar YK kepada awak media.




Pihak media pun mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, segera menindaklanjuti laporan ini. Selain memproses hukum terhadap Ko’ SW, masyarakat juga meminta agar lokasi tambang segera diberi garis polisi (police line) untuk menghentikan seluruh kegiatan ilegal tersebut.


Kasus ini akan terus dikembangkan dan menjadi perhatian publik, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial yang ditimbulkannya.


(Tim SMNC)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tambang Ilegal di Bolsel Gegerkan Warga: Nama Oknum Polda Dicatut, Ko’ SW Diduga Dalang Utama!

Terkini

Iklan