Iklan

Iklan

Kapolri Listyo Sigit Tegas! Haram Hukumnya Mako Brimob Diserang, Perusuh Siap-Siap Dilumpuhkan!

Swara Manado News
Minggu, 31 Agustus 2025, 13:27 WIB Last Updated 2025-08-31T05:27:53Z


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk menjaga markas komando (Mako) Brimob dari potensi serangan massa perusuh. Dalam arahan yang disampaikan lewat sebuah video yang kini beredar luas, Kapolri menegaskan bahwa serangan terhadap markas kepolisian adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.

“Mulai hari ini, haram hukumnya yang namanya mako diserang. Kalau sampai mereka masuk menyerang, aturan sudah ada, terapkan aturan itu. Kalau masuk asrama, tembak dulu. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan, laporkan. Listyo Sigit siap dicopot,” tegas Kapolri.

Pernyataan tegas itu telah dikonfirmasi oleh pejabat Mabes Polri. Instruksi ini dipandang sebagai langkah antisipatif guna menekan potensi aksi anarkis yang belakangan semakin sering mewarnai unjuk rasa di sejumlah daerah.

Kapolri menekankan, aparat memiliki kewajiban untuk melindungi fasilitas negara serta keselamatan keluarga anggota kepolisian yang tinggal di asrama. Ia meminta anggotanya tidak gentar mengambil tindakan sesuai aturan bila terjadi penyerangan.

Diharapkan, arahan ini menjadi sinyal keras bagi pihak-pihak yang mencoba memicu kerusuhan, sekaligus memastikan bahwa keamanan negara tetap berada di bawah kendali aparat penegak hukum.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolri Listyo Sigit Tegas! Haram Hukumnya Mako Brimob Diserang, Perusuh Siap-Siap Dilumpuhkan!

Terkini

Iklan