SWARAMANADONEWS . CO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut sepakat KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 untuk dituangkan dalam nota kesepakatan. Setelah disepakati DPRD selanjutnya menjadwalkan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahab tahun 2025, hari senin (11/08/2025).
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen S.pB.KBD mengatakan, sangat jelas KUA-PPAS tidak banyak beruba.
“Setelah kita mendengar apa yang disampaikan oleh ketua TAPD, itu sudah sangat jelas bahwa KUA-PPAS tidak banyak perubahan sesuai dengan skema yang disampaikan setelah pembahasan, maka di kesempatan ini saya ingin menanyakan kepada teman-teman sekalian apakah hasil pembahasan ini kita sudah bisa tuangkan dalam nota kesepakatan,” kata Ketua DPRD. Bertempat di Ruang Paripurna jumat (08/08/2025)
Sementara itu jawab singkat para anggota Banggar"Oke setuju
Usai mengetuk palu.Ketua DPRD menyampaikan.
“Terima kasih untuk teman-teman Banggar dan Tim TAPD Pemprov Sulut,” ucap Silangen.
Ia pun mengatakan setelah KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2025 dibahas dan mendapat persetujuan.
Dengan demikian rapat pembahasan telah selesai.(*/Mars)