Iklan

Iklan

Resmi! RKUD Kota Gorontalo Tetap Dikelola Bank SulutGo

Swara Manado News
Sabtu, 23 Agustus 2025, 11:26 WIB Last Updated 2025-08-23T03:26:59Z

    foto (Ist)
Jakarta, 22 Agustus 2025 —
Setelah melalui perdebatan panjang dan ketegangan yang sempat memanas, akhirnya dipastikan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Gorontalo tetap berada di Bank SulutGo (BSG). Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan resmi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan jajaran Direksi serta Komisaris BSG di Kantor Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (21/08).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Dirjen Keuangan dan para komisaris BSG, termasuk Ramoy Markus Luntungan (Komisaris Utama), Sahrul Mamonto, dan Jafar Alkatiri, disepakati bahwa tidak akan ada pemindahan RKUD sebagaimana sebelumnya diwacanakan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Komisaris Utama BSG, Ramoy Markus Luntungan (RML), menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kemendagri, dan akan segera diperkuat dengan surat resmi dari Dirjen Keuangan.“Kami menyambut baik keputusan ini. Dengan adanya surat resmi dari Depdagri, semoga semua spekulasi yang berkembang dapat dihentikan dan fokus kembali pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar RML saat dikonfirmasi, Jumat (22/08), dari Yogyakarta.

Lebih lanjut, RML menegaskan bahwa Bank SulutGo telah memenuhi seluruh syarat teknis yang diminta Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk pengadaan kendaraan operasional untuk pengangkutan sampah.

“BSG bukan hanya siap secara teknis, tapi juga memiliki komitmen kuat untuk mendukung pembangunan daerah. Permintaan terkait kendaraan sampah sudah kami penuhi dan siap diserahterimakan,” tambahnya.

RML juga mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan narasi yang menyudutkan salah satu lembaga, mengingat keputusan soal pengelolaan RKUD harus tetap mengedepankan asas profesionalisme, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Sementara itu, Sekda Kota Gorontalo, Dr. Hi. Ismail Madjid, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan final yang diambil bersama Dirjen Keuangan.

RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah merupakan instrumen vital dalam pengelolaan keuangan daerah. Keberadaannya di bank yang tepat akan memengaruhi kelancaran pembayaran, pencairan dana proyek, dan berbagai program pelayanan publik.

Dengan dipastikannya RKUD Kota Gorontalo tetap dikelola oleh Bank SulutGo, diharapkan hubungan antara Pemkot dan pihak perbankan kembali berjalan harmonis demi kemajuan daerah. (Meikel W)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resmi! RKUD Kota Gorontalo Tetap Dikelola Bank SulutGo

Terkini

Iklan