Iklan

Iklan

Gubernur Sulut Tegaskan Revisi RTRW 2025–2044: Pembangunan Harus Berkelanjutan dan Berkeadilan

Swara Manado News
Selasa, 16 September 2025, 19:44 WIB Last Updated 2025-09-16T11:44:44Z


Jakarta, 16 September 2025
— Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang kian kompleks.


Hal itu disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Publik Revisi RTRW Sulut yang digelar di Hotel Tribrata, Jakarta, Selasa (16/9/2025).


Dalam paparannya, Gubernur Yulius menekankan bahwa RTRW adalah dokumen fundamental yang akan menjadi pedoman pembangunan Sulut selama dua dekade mendatang. Menurutnya, penyusunan RTRW 2025–2044 harus memperhatikan kebijakan nasional sekaligus menyesuaikan dinamika pembangunan di tingkat regional dan lokal.


“RTRW Sulawesi Utara harus disusun secara komprehensif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dokumen ini akan memastikan agar setiap pembangunan di Sulut selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” tegas Gubernur Yulius.


Acara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN RI. Meski begitu, fokus utama forum publik ini tertuju pada paparan Gubernur Sulut yang dinilai visioner, karena menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata ruang wilayah.


Melalui revisi RTRW ini, Pemerintah Provinsi Sulut menargetkan pembangunan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan investasi, tetapi juga memperkuat infrastruktur, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


“Penyesuaian tata ruang bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi kebutuhan strategis agar Sulawesi Utara mampu berkembang sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia ke Pasifik,” tambahnya.


Langkah Gubernur ini mendapatkan apresiasi dari jajaran Kementerian ATR/BPN. Mereka menilai komitmen Pemprov Sulut dalam menata ruang wilayah selaras dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Sulut Tegaskan Revisi RTRW 2025–2044: Pembangunan Harus Berkelanjutan dan Berkeadilan

Terkini

Iklan