Manado — Meski Wali Kota Manado, Andrei Angouw, telah mengeluarkan instruksi tegas melarang pemasangan tiang jaringan milik perusahaan penyedia layanan internet My Republic sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah kota, fakta di lapangan menunjukkan aturan tersebut justru tidak diindahkan.
Sejumlah warga melaporkan, tiang-tiang My Republic tetap bermunculan di beberapa kelurahan. Lebih mengejutkan lagi, informasi yang beredar menyebutkan ada oknum lurah yang diduga memberikan lampu hijau bagi perusahaan tersebut untuk menanam tiang, meskipun larangan sudah jelas ditegaskan.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di masyarakat: apakah instruksi wali kota hanya sekadar formalitas, atau ada pihak yang berani bermain di balik layar?
Sebelumnya, beberapa camat dan lurah diketahui menolak permintaan My Republic untuk pemasangan tiang karena mengikuti arahan wali kota. Namun dugaan adanya lurah yang justru memberi izin menimbulkan spekulasi adanya ketidakseragaman sikap aparat pemerintah di tingkat bawah.
Warga pun meminta Pemkot Manado bersikap tegas agar tidak ada lagi pihak yang melanggar aturan. "Kalau dibiarkan, sama saja aturan pemerintah tidak dihargai," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak My Republic maupun lurah yang disebut-sebut terlibat. Namun publik menunggu langkah konkret Pemkot Manado untuk memastikan instruksi wali kota benar-benar dijalankan tanpa kompromi.