KOTAMOBAGU, 13 September 2025 — Amarah masyarakat Kotamobagu akhirnya meledak! Fenomena “ngetem” di SPBU, di mana sopir truk dan kendaraan besar parkir berjam-jam demi mengantre BBM, kini jadi sumber keresahan yang tak terbendung. Jalanan macet, suara bising mesin meraung hingga larut malam, bahkan akses rumah warga ikut terhalang.
Keluhan demi keluhan membanjiri aparat kepolisian. Rasa muak warga akhirnya membuat Polres Kotamobagu bertindak tegas. Kapolres AKBP Irwanto SIK MH langsung memerintahkan Sat Lantas dan Sat Reskrim untuk turun tangan menertibkan para sopir yang dianggap “menguasai” jalan umum demi kepentingan pribadi.
Penertiban berlangsung panas di SPBU Kotobangon dan Matali, dua titik yang selama ini disebut sebagai biang kemacetan. Dipimpin Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak SH, polisi gabungan menyapu kendaraan yang parkir seenaknya. Sopir-sopir diperingatkan keras, kendaraan ditertibkan, bahkan tangki BBM modifikasi ikut diperiksa oleh unit Tipiter Sat Reskrim.“
Kami tidak main-main. Jalan umum bukan tempat ‘ngetem’. Kami pastikan praktik merugikan masyarakat ini tidak lagi terulang,” tegas IPTU Simanjuntak dengan nada keras.
Situasi di lapangan memperlihatkan betapa seriusnya penertiban kali ini. Polisi bukan hanya menata arus lalu lintas, tapi juga mendata kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pengelola SPBU pun dipanggil untuk dimintai komitmen agar tidak lagi membiarkan praktik semacam ini berlarut-larut.
Bagi masyarakat, aksi ini adalah bentuk keadilan yang lama mereka nantikan. Pasalnya, budaya “ngetem” selama ini hanya membuat rakyat kecil jadi korban. Jalanan berubah menjadi terminal liar, warga tidak bisa beristirahat dengan tenang, dan pengguna jalan lain harus rela terjebak macet demi ulah segelintir orang.
Kini, harapan warga hanya satu: jangan sampai penertiban ini berhenti sebagai aksi sesaat. Mereka menuntut tindakan tegas berkelanjutan agar Kotamobagu benar-benar bebas dari praktik kotor ‘ngetem’ BBM yang sudah terlalu lama dibiarkan.



