BOLTIM — Bau busuk praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kian menyengat. Aktivitas tambang liar yang diduga kuat milik Norma Makalalag, eks Kepala Dinas PU Bolmong, bersama seorang cukong berinisial Haji Mursyid, kembali jadi sorotan publik.
Berlokasi di Perkebunan Salak, Desa Tobongon, dua unit alat berat jenis excavator tampak leluasa mengeruk tanah tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal ini tak hanya menggerus ekosistem, tapi juga memicu kerusakan lingkungan serius dan ancaman longsor di kawasan perbukitan yang rawan.
Lebih parah lagi, kegiatan PETI tersebut telah menggunakan bak rendaman besar berisi material tanah dan bebatuan yang diolah untuk mengekstraksi emas — bukti kuat bahwa tambang tersebut beroperasi secara terorganisir dan berskala industri.
Warga sekitar kini hidup dalam ketakutan. Longsor yang kerap menutup akses jalan, air sungai yang tercemar lumpur, hingga tanaman yang mati membuat masyarakat Tobongon tak lagi bisa beraktivitas normal.
“Kami khawatir tanah kami rusak permanen. Sudah banyak tanaman yang mati sejak alat berat masuk,” ujar seorang warga Tobongon dengan nada kesal.
Menurut laporan lapangan yang diterima redaksi, aktivitas tambang ilegal itu tetap berjalan meski sudah lama menjadi perbincangan di masyarakat. Anehnya, aparat penegak hukum (APH) seolah tutup mata.
Beberapa sumber menyebutkan, Norma Makalalag bersama Haji Mursyid memiliki jaringan kuat sehingga aktivitas PETI itu diduga “kebal hukum”.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tegas menyatakan, pelaku pertambangan tanpa izin dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Warga mendesak Polda Sulawesi Utara segera turun tangan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
“Kalau aparat tidak segera bertindak, kerusakan lingkungan ini bisa meluas dan membahayakan nyawa warga,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Kini, mata publik tertuju pada Polda Sulut dan Pemkab Boltim — apakah berani membongkar jaringan bisnis kotor di balik PETI Tobongon, atau justru membiarkannya terus menggerogoti tanah Boltim? (7@m)


